Oleh: Alamsyahruddin Pasaribu
Dewasa ini yang menjadi tantangan umat beragama adalah sekitar isu-isu kemodernan, salah satu yang banyak dibincangkan adalah hubungan agama dengan negara. Persoalan ini mungkin sangat penting dan mendesak untuk dibicarakan, khususnya bagi umat Islam yang oleh Cak Nur dikatakan sedang menghadapi paradoks yang merupakan kenyataan yang tidak bisa ditolak adanya. Artinya, isu kemodrenan ini tidak dapat ditolak karena tuntutan manusia modren yang lebih terbuka.
Isu modern mengenai hubugan agama dengan negara bukanlah sebuah perdebatan yang baru; perdebatan ini dapat ditelusuri sampai ke zaman Reformasi, sebagaimana doktrin Luther tentang dua buah kerajaan, bahkan persoalan ini dapat dilacak sampai ke zaman orang Kristen paling awal. Dalam pembicaraan ini, agama tidak terelakkan mengikuti kecenderungan eskatologis (keinsafan makna hidup tentang soal-soal kebahagiaan dan kesengsaraan yang bersifat rohani). Malah terjadi ketegangan eskatologis yang dapat membentuk corak tentang bagaimanakah kedudukan atau sikap agama terhadap negara.